{"id":16520,"date":"2026-03-21T19:40:10","date_gmt":"2026-03-21T16:40:10","guid":{"rendered":"https:\/\/drelisblog.com\/?p=16520"},"modified":"2026-03-21T19:40:10","modified_gmt":"2026-03-21T16:40:10","slug":"harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/","title":{"rendered":"Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali"},"content":{"rendered":"<p>Dalam Injil Markus, beberapa orang Farisi datang kepada Yesus dan bertanya, \u201cApakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?\u201d (Markus 10:2). Merangkum jawaban-Nya, Yesus berkata:<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201cBarangsiapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap istrinya itu. Dan jika si istri menceraikan suaminya dan\u00a0 kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.\u201d (Markus 10:11\u201312, TB)<\/p>\n<p>Sekilas, pernyataan ini tampak mutlak\u2014seolah-olah menolak segala bentuk perceraian dan pernikahan kembali tanpa kecuali. Injil Matius memperjelas pertanyaan yang diajukan, yang berbeda dari versi Markus. Injil Matius menuliskan pertanyaan orang Farisi yang lebih lengkap, sehingga jawaban Yesus berada dalam konteks yang tepat. Menurut Matius, mereka mencobai Yesus dengan bertanya: \u201cApakah diperbolehkan orang menceraikan istrinya <strong>dengan alasan apa saja<\/strong>?\u201d (Matius 19:3) Dengan kata lain, tampaknya Markus menuliskan pertanyaan itu sebagai pertanyaan umum tentang perceraian, tetapi Matius menekankan bahwa orang Farisi secara khusus menanyakan apakah sah menceraikan istri \u201cdengan alasan apa saja\u201d\u2014sebuah praktik yang semakin populer di kalangan sebagian orang Farisi pada masa itu. Perbedaan ini sangat penting untuk memahami jawaban Yesus dan konteks perdebatan tersebut.<\/p>\n<p>Karena keberdosaan manusia, Hukum Musa memang memberikan kelonggaran untuk perceraian dalam keadaan yang sangat ekstrim, ketika kehidupan bersama bagi pasangan Israel menjadi tidak tertahankan. Perceraian tidak pernah diperintahkan atau disetujui sebagai sesuatu yang ideal, tetapi diizinkan.<\/p>\n<p><strong>Latar Belakang Pertanyaan<\/strong><\/p>\n<p>Kumpulan kitab suci bahasa Ibrani yang kita sebut Perjanjian Lama adalah Alkitab yang dibaca oleh Yesus. Sementara kumpulan tulisan yang disebut Perjanjian Baru tidak pernah dimaksudkan untuk menggantikan Perjanjian Lama (Mat. 5:17\u201318). Hal ini sangat penting. Seluruh Alkitab adalah Firman Allah yang hidup. Karena itu, untuk memahami ajaran Yesus, kita harus memulai dari Alkitab yang dibaca oleh Yesus sendiri. Teks utama Alkitab mengenai perceraian terdapat dalam Ulangan 24. (Bagi yang ingin mempelajari lebih mendalam, lihat karya David Instone-Brewer: <em>Divorce and Remarriage in the Bible: The Social and Literary Context<\/em> dan <em>Divorce and Remarriage in the Church: Biblical Solutions for Pastoral Realities.<\/em>)<\/p>\n<p>Memahami teks ini dan perdebatan para rabi tentang penafsirannya\u2014perdebatan yang terjadi pada zaman Yesus\u2014sangat penting jika kita ingin memahami jawaban Yesus.<\/p>\n<p>Kita membaca:<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201cApabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang <strong>tidak senonoh (\u05e2\u05b6\u05e8\u05b0\u05d5\u05b7\u05ea \u05d3\u05b8\u05bc\u05d1\u05b8\u05e8, <em>ervat davar<\/em>) <\/strong>padanya, lalu ia menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya, dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi istri orang lain\u2026\u201d (Ulangan 24:1\u20134, TB)<\/p>\n<p>Literatur rabinik menunjukkan dua pendekatan utama di kalangan orang Farisi mengenai perceraian, yang dikaitkan dengan dua tokoh besar: Shammai dan Hillel. Perdebatan ini tercatat dalam Mishnah (m. <em>Gittin<\/em> 9:10). Keduanya hidup sebelum zaman Yesus. Shammai menegaskan bahwa <em>ervat davar<\/em> (\u05e2\u05b6\u05e8\u05b0\u05d5\u05b7\u05ea \u05d3\u05b8\u05bc\u05d1\u05b8\u05e8) hanya merujuk pada perbuatan tak bermoral secara seksual. Sebaliknya, Hillel mengajarkan bahwa <em>ervat davar<\/em> dalam Ulangan 24:1 bisa berarti apa saja yang tidak menyenangkan bagi suami. Ungkapan bahasa Ibrani <em>ervat davar<\/em> (\u05e2\u05b6\u05e8\u05b0\u05d5\u05b7\u05ea \u05d3\u05b8\u05bc\u05d1\u05b8\u05e8) memang sulit diterjemahkan. Secara harfiah dapat berarti seperti \u201cketelanjangan dari sesuatu.\u201d Beberapa terjemahan menekankan aspek seksualnya, sehingga diterjemahkan sebagai \u201cpercabulan\u201d atau \u201ckenajisan seksual.\u201d Injil Matius, misalnya, merujuk pada <em>ervat davar<\/em> dengan istilah Yunani \u03c0\u03bf\u03c1\u03bd\u03b5\u1f77\u1fb3 (<em>porneia<\/em>). Penafsir lain mengambil arti yang lebih luas, menerjemahkannya sebagai \u201csesuatu yang tidak senonoh\u201d atau \u201csesuatu yang memalukan.\u201d Hal ini dapat merujuk pada perilaku atau keadaan apa pun yang dianggap tidak dapat diterima oleh suami, tidak harus bersifat seksual. Sebagai contoh, dalam terjemahan Yunani oleh orang Yahudi pra-Kristen, yaitu Septuaginta (LXX), digunakan istilah: \u1f04\u03c3\u03c7\u03b7\u03bc\u03bf\u03bd \u03c0\u03c1\u1fb6\u03b3\u03bc\u03b1 (<em>asch\u0113mon pragma<\/em>, \u201cperkara yang tidak pantas\/tidak senonoh\u201d). Terjemahan ini kemudian menjadi dasar bagi praktik perceraian \u201cdengan alasan apa saja\u201d\u2014praktik yang dengan tegas ditentang oleh Yesus.<\/p>\n<p><strong>Jawaban Yesus terhadap Pertanyaan Itu<\/strong><\/p>\n<p>Untuk memahami kata-kata Yesus yang tegas, kita harus melihat pertanyaan orang Farisi dalam konteks aslinya. Pada dasarnya beberapa orang farisi bertanya: \u201cDari dua aliran pemikiran Farisi tentang perceraian, mana yang Engkau dukung\u2014pandangan Shammai yang ketat, atau pandangan Hillel yang membolehkan perceraian dengan alasan apa saja?\u201d<\/p>\n<p>Pertama-tama jawaban Yesus menegaskan bahwa para Farisi yang menafsirkan <em>ervat davar <\/em>(\u05e2\u05b6\u05e8\u05b0\u05d5\u05b7\u05ea \u05d3\u05b8\u05bc\u05d1\u05b8\u05e8) dalam Ulangan 24 : 1 terlalu longgar sehingga telah meninggalkan ajaran Taurat yang suci tentang penciptaan Adam dan Hawa:<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201c\u2026Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.\u201d (Matius 19:5\u20136, TB)<\/p>\n<p>Orang Farisi itu lalu menantang Yesus dengan pertanyaan balik:<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201cJika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan istrinya?\u201d (Matius 19:7, TB)<\/p>\n<p>Yesus melanjutkan jawabannya dan membela pemikiran Shammai dan menolak pemikiran Hillel:<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201cKarena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan istrimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan istrinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.\u201d (Matius 19:8\u20139, TB)<\/p>\n<p>Yesus terlebih dahulu membangkitkan kesadaran tentang keadaan manusia yang berdosa sebagai satu-satunya alasan mengapa hukum Musa mengizinkan perceraian tetapi mendukung pandangan konservatif Shammai: <em>ervat davar<\/em> (\u05e2\u05b6\u05e8\u05b0\u05d5\u05b7\u05ea \u05d3\u05b8\u05bc\u05d1\u05b8\u05e8) hanya dapat berarti &#8220;perbuatan amoral seksual&#8221;\u2014tidak mungkin merujuk pada hal apa pun yang tidak disukai suami dari istrinya secara umum. Intinya, Yesus tidak mengutuk semua perceraian dan pernikahan kembali, tetapi hanya khusus perceraian dan pernikahan kembali yang dipopulerkan oleh sebagian orang Farisi pada zamannya (yang dilakukan <strong>\u201cdengan alasan apa saja.\u201d) <\/strong>Yesus membuat pernyataan yang singkat dan jelas: siapa pun yang tidak bercerai atas dasar alkitabiah tetap dianggap masih dalam pernikahan. Karena itu, jika ia menikah lagi, ia benar-benar melakukan perzinahan.<\/p>\n<p><strong>Dasar Alkitab Lain untuk Perceraian<\/strong><\/p>\n<p>Dalam kitab Keluaran terdapat hukum yang diberikan Allah mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang budak perempuan. Hukum ini membantu kita memahami hati Allah tentang pernikahan, dan tentang pengabaian dan penindasan dalam rumah tangga. Kita baca :<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201cJika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia. Jika tuannya itu tidak melakukan ketiga hal itu kepadanya, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, dengan tidak membayar uang tebusan apa-apa\u201d (Keluaran 21:10\u201311, TB)<\/p>\n<p>Tiga hal pokok ini\u2014makanan, pakaian, dan hak-hak perkawinan\u2014 dalam Keluaran 21:10\u201311 menjadi kewajiban dasar seorang suami terhadap istrinya. Hal ini mencerminkan perhatian Allah terhadap keadilan dan martabat dalam pernikahan. Ada prinsip yang lebih luas: pernikahan adalah perjanjian untuk saling peduli dan menghormati, di mana setiap pasangan berhak atas kebutuhan dasar dan keintiman.<\/p>\n<p>Prinsip ini menunjukkan bahwa pernikahan bukan sekadar kontrak hukum, tetapi sebuah hubungan yang didasarkan pada kasih sayang, pemeliharaan, dan saling menghormati. Kewajiban-kewajiban ini berlaku bagi suami maupun istri.<\/p>\n<p>Hukum ini menyatakan bahwa seorang istri boleh pergi tanpa hukuman jika suaminya gagal memenuhi kewajibannya, , dan hal yang sama berlaku untuk suami. Hal ini menegaskan haknya untuk mendapatkan kebebasan dan perlindungan. Dengan demikian, Keluaran 21 menunjukkan bahwa pengabaian, khususnya kegagalan untuk memenuhi kewajiban perkawinan yang mendasar ini, merupakan alasan yang sah untuk perceraian, bahkan melampaui alasan eksplisit dalam Ulangan 24.<\/p>\n<p>Selain itu, kekerasan fisik pada umumnya juga dipahami sebagai pelanggaran dalam kewajiban pernikahan dan dapat dibenarkan untuk perceraian demi melindungi pihak yang tertindas. Yang dimaksud disini bukanlah kejadian tunggal, melainkan kekerasan atau pengabaian yang terus-menerus, terutama ketika semua usaha untuk memulihkan perjanjian pernikahan telah gagal dalam waktu yang lama. Aturan-aturan dalam Kitab Keluaran menjadi dasar bagi kewajiban perkawinan. Aturan-aturan tersebut menunjukkan bahwa hukum Tuhan mengakui beberapa alasan yang sah untuk perceraian.<\/p>\n<p>Prinsip ini juga muncul dalam 1 Korintus, yang menekankan keadilan dan kesejahteraan pihak yang tertindas. Rasul Paulus\u2014seorang Farisi yang dididik oleh Gamaliel (Kis. 22:3)\u2014sangat memahami hukum Musa dan perdebatan rabinik sebelum zaman Yesus. Ia menulis surat kepada jemaat Kristen non-Yahudi di Korintus yang sedang mempertimbangkan untuk meninggalkan pasangan mereka yang masih kafir. Paulus menasihati agar mereka tetap mempertahankan \u00a0pernikahan jika pasangan mereka yang tidak percaya itu bersedia hidup bersama dengan damai. Menyembah Allah yang berbeda bukanlah alasan alkitabiah untuk bercerai. Namun, jika orang kafir (pagan) itu pergi, maka orang percaya itu \u201ctidak terikat\u201d (\u03bf\u1f50 \u03b4\u03b5\u03b4\u03bf\u03cd\u03bb\u03c9\u03c4\u03b1\u03b9, ou dedoul\u014dtai), secara harfiah tidak diperbudak. Dalam hal ini, orang percaya itu bebas untuk menikah lagi (1 Kor 7:10\u201315). \u201cHak istimewa Paulus\u201d ini selaras dengan pembebasan dari pengabaian dalam Keluaran 21, menganggap pengabaian yang disengaja sebagai pembubaran perjanjian. Pernyataan Paulus bahwa pernikahan yang sah berlangsung sampai kematian juga berlaku: \u201cIstri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup\u2026\u201d (Roma 7:2; 1 Korintus 7:39). Rasul Paulus menganggap bahwa tidak ada dasar Alkitabiah untuk perceraian dalam skenario yang dibahasnya.<\/p>\n<p>Dengan kata lain, ajaran Rasul Paulus dan Yesus Kristus sepenuhnya selaras dalam hal penting ini. Perceraian hanya diizinkan karena pelanggaran serius seperti percabulan atau penelantaran (kekerasan atau pengabaian), bukan karena sekadar keinginan pribadi.<\/p>\n<p><strong>Apakah Allah Membenci Perceraian?<\/strong><\/p>\n<p>Sering kita mendengar pernyataan, \u201cAllah membenci perceraian.\u201d Pernyataan ini didasarkan pada terjemahan yang kurang tepat dari Maleakhi 2:16. Namun teks Ibraninya berbunyi:<\/p>\n<p style=\"text-align: right;\">\u05db\u05b4\u05bc\u05d9-\u05e9\u05b8\u05c2\u05e0\u05b5\u05d0 \u05e9\u05b7\u05c1\u05dc\u05b7\u05bc\u05d7, \u05d0\u05b8\u05de\u05b7\u05e8 \u05d9\u05b0\u05d4\u05d5\u05b8\u05d4 \u05d0\u05b1\u05dc\u05b9\u05d4\u05b5\u05d9 \u05d9\u05b4\u05e9\u05b0\u05c2\u05e8\u05b8\u05d0\u05b5\u05dc, \u05d5\u05b0\u05db\u05b4\u05e1\u05b8\u05bc\u05d4 \u05d7\u05b8\u05de\u05b8\u05e1 \u05e2\u05b7\u05dc-\u05dc\u05b0\u05d1\u05d5\u05bc\u05e9\u05c1\u05d5\u05b9, \u05d0\u05b8\u05de\u05b7\u05e8 \u05d9\u05b0\u05d4\u05d5\u05b8\u05d4 \u05e6\u05b0\u05d1\u05b8\u05d0\u05d5\u05b9\u05ea<\/p>\n<p>Secara harfiah kira-kira berarti:<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201cKarena ia membenci, ia menceraikan, firman TUHAN, Allah Israel. Ia menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman TUHAN semesta alam.\u201d<\/p>\n<p>Beberapa terjemahan tidak berpegang teguh pada teks Ibrani asli; mereka mengubah subyeknya\u00a0 dari orang ketiga ke orang pertama, mungkin supaya lebih mudah dibaca.<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201cSebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel &#8211; juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman TUHAN semesta alam. (TB)<\/p>\n<p>Namun beberapa terjemahan lain seperti NIV lebih tepat mengikuti teks Ibrani :<\/p>\n<p style=\"padding-left: 40px;\">\u201cOrang yang membenci dan menceraikan istrinya,\u201d firman TUHAN, Allah Israel, \u201cmelakukan kekerasan terhadap orang yang seharusnya ia lindungi.\u201d <em>(NIV)<\/em><\/p>\n<p>Konteks ini mendukung terjemahan NIV. Maleakhi mengecam para laki-laki Israel yang secara tidak setia menceraikan istri perjanjian mereka untuk menikahi perempuan asing (Mal. 2:14\u201315), melanggar perjanjian pernikahan yang disaksikan oleh Tuhan sendiri. Jadi dosa yang dikutuk bukanlah perceraian itu sendiri, tetapi perceraian yang tidak dibenarkan\u2014pengabaian dengan kekerasan yang, dalam kasus ini, membahayakan seorang wanita yang tertindas dan tidak pantas menerima kekerasan.<\/p>\n<p>Namun, bukan itu saja.<\/p>\n<p>Kata kerja bahasa Ibrani<em> soneh <\/em>(\u05e9\u05b9\u05c2\u05e0\u05b5\u05d0), yang biasanya diterjemahkan \u201cmembenci,\u201d seharusnya diterjemahkan mengasihi lebih sedikit atau menempatkan pada posisi kedua, bukan kebencian mutlak.\u00a0Contoh-contoh dalam Alkitab memperjelas hal ini : Allah \u201cmengasihi\u201d Yakub dan \u201cmembenci\u201d Esau (Mal. 1:2\u20133; Rom. 9:13), artinya, Dia lebih mengasihi salah satu di antara keduanya, bukan berarti Dia benar-benar\u00a0 membenci Esau (perlakuan Tuhan terhadap Esau menunjukkan bahwa Dia juga mengasihi Esau).\u00a0Demikian juga ketika Yesus berkata bahwa seseorang harus \u201cmembenci\u201d ayah dan ibunya untuk mengikuti Dia (Lukas 14:26), yang berarti lebih mengutamakan Yesus dibanding dengan keluarga, bukan benar-benar membenci orang tua. Dalam Maleakhi, <em>soneh<\/em> (\u05e9\u05b9\u05c2\u05e0\u05b5\u05d0) merujuk pada seorang suami yang lebih menyukai seorang wanita asing yang lebih muda daripada istrinya, seorang wanita Israel, yang mungkin lebih tua dengan menceraikannya tanpa belas kasihan. Jadi dalam teks bahasa Ibrani, yang membenci adalah suami itu\u2014bukan Allah.<\/p>\n<p>Singkatnya, pernyataan \u201cAllah membenci perceraian\u201d terlalu menyederhanakan teks yang sebenarnya lebih kompleks. Allah membenci kekerasan dan pengkhianatan yang merusak perjanjian, bukan pembubaran pernikahan yang sah menurut hukum-Nya. Dia menetapkan peraturan untuk melindungi kaum tertindas.<\/p>\n<p><strong>Kesimpulan<\/strong><\/p>\n<p>Dalam jalinan suci pernikahan yang ditetapkan Allah sejak penciptaan dalam kitab Kejadian, kita melihat dua hal sekaligus: perjanjian yang kuat dan kasih karunia Allah di tengah kelemahan manusia. Sekilas, kata-kata Yesus dalam Markus 10:11\u201312 tampak mutlak. Namun Matius 19 menunjukkan target sebenarnya: perceraian orang Farisi &#8220;dengan alasan apa pun&#8221; yang didukung oleh kelompok Hillel. Menegaskan pandangan Shammai yang lebih ketat, Yesus menolak perceraian ala Hillel yang semakin populer. Keluaran 21:10-11, meskipun tidak dibahas oleh Yesus karena pertanyaan tersebut hanya menyangkut Ulangan 24:1, menggemakan inti dari Taurat dengan memberikan kebebasan dari pengabaian terus-menerus, kekerasan, atau menolak memberi makanan, pakaian, dan hak-hak perkawinan\u2014pelanggaran perjanjian yang menghancurkan orang-orang yang tertindas. Paulus menegaskan prinsip yang sama dalam 1 Korintus 7:15, membebaskan orang percaya dari belenggu ketika orang kafir meninggalkan pernikahan.<\/p>\n<p>Namun bahkan ketika perceraian terjadi di luar batas-batas ini\u2014ketika kekerasan hati menyebabkan perpisahan yang tidak dibenarkan, ketika <em>ervat davar<\/em> disalahartikan atau diabaikan\u2014kasih karunia Allah tetap terbuka lebar. Salib Kristus tidak menimbang dosa berdasarkan tingkatnya; Ia menanggung semuanya. Darah yang sama mengampuni penyembahan berhala, pembunuhan, dan keserakahan juga mengampuni dosa perceraian yang tidak alkitabiah. Petrus menyangkal Yesus. Daud melakukan perzinahan dan pembunuhan. Penganiayaan mengerikan yang dilakukan Paulus terhadap para pengikut Yesus pada masa mula-mula\u2014tidak seorang pun dari mereka berada di luar jangkauan penebusan Allah. Demikian juga hal ini. Pertobatan mengembalikan hati kepada Tuhan, dan pengampunan-Nya sempurna, memulihkan orang berdosa ke dalam persekutuan dengan Dia dan umat-Nya.<\/p>\n<p>Saudara-saudara terkasih, jika pengkhianatan, kekejaman, penelantaran, atau pengabaian yang tidak bertobat telah menghancurkan pernikahan Anda atas dasar yang alkitabiah, dengarkan kabar baik ini dengan jelas: Allah mengerti penderitaan Anda. Titik. Tuhan lebih mengutamakan martabat dan keselamatan Anda daripada ikatan <em>toxic<\/em> yang telah rusak dan tak dapat diperbaiki lagi. Pernikahan kembali, dengan landasan Alkitabiah ini dan setelah semua upaya pemulihan yang menyeluruh, bukanlah perzinahan melainkan kesempatan menuju pemulihan, kesempurnaan, dan kasih perjanjian baru di bawah berkat Tuhan.<\/p>\n<p>Dan jika perceraian itu sendiri adalah dosa\u2014terjadi tanpa dasar Alkitab\u2014pandanglah kepada Juruselamat yang sama. Kasih karunia-Nya tidak habis karena kegagalan kita; justru semakin nyata di dalamnya. Bertobatlah, terimalah belas kasihan-Nya, dan berjalanlah maju dalam kebebasan orang yang telah diampuni. Bangkitlah dengan penuh harapan\u2014Penciptamu menebus kisah-kisah yang hancur, memanggilmu menuju sukacita dan masa depan yang penuh dengan pemeliharaan-Nya yang setia. Carilah nasihat yang bijaksana, usahakan rekonsiliasi bila memungkinkan, tetapi ketahuilah bahwa kebebasan dalam Kristus termasuk pembebasan dari penindasan bagi anak-anak Allah, serta pengampunan tanpa batas yang menjadikan segala sesuatu baru.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dalam Injil Markus, beberapa orang Farisi datang kepada Yesus dan bertanya, \u201cApakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?\u201d (Markus 10:2). Merangkum jawaban-Nya, Yesus berkata: \u201cBarangsiapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap istrinya itu. Dan jika si istri menceraikan suaminya dan\u00a0 kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.\u201d (Markus 10:11\u201312, TB) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":179,"featured_media":14810,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"give_campaign_id":0,"footnotes":""},"categories":[419],"tags":[],"class_list":{"0":"post-16520","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-hot-topics-id"},"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO Premium plugin v26.3 (Yoast SEO v26.6) - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali - Jewish Studies for Christians<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"noindex, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/\"},\"author\":{\"name\":\"Tammy Yu\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/65967c618c60ee1a00a667e58a9bf13b\"},\"headline\":\"Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali\",\"datePublished\":\"2026-03-21T16:40:10+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/\"},\"wordCount\":2113,\"commentCount\":0,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/60f4a0c10ba754b71c7dc2ab8234ec98\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/para.gif\",\"articleSection\":[\"Topik Hangat\"],\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"CommentAction\",\"name\":\"Comment\",\"target\":[\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#respond\"]}]},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/\",\"url\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/\",\"name\":\"Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali - Jewish Studies for Christians\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/para.gif\",\"datePublished\":\"2026-03-21T16:40:10+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/para.gif\",\"contentUrl\":\"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/para.gif\",\"width\":320,\"height\":242},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#website\",\"url\":\"https:\/\/drelisblog.com\/\",\"name\":\"Dr Eli's Blog\",\"description\":\"\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/60f4a0c10ba754b71c7dc2ab8234ec98\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/drelisblog.com\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"id\"},{\"@type\":[\"Person\",\"Organization\"],\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/60f4a0c10ba754b71c7dc2ab8234ec98\",\"name\":\"Dr. Eli (Eliyahu) Lizorkin-Girzhel\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/logo-scaled.png\",\"contentUrl\":\"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/logo-scaled.png\",\"width\":2560,\"height\":470,\"caption\":\"Dr. Eli (Eliyahu) Lizorkin-Girzhel\"},\"logo\":{\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/image\/\"},\"sameAs\":[\"https:\/\/drelisblog.com\"]},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/65967c618c60ee1a00a667e58a9bf13b\",\"name\":\"Tammy Yu\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/a5ca6481910b7994f2527527005a5863e7c45d66c24c8447760cfdca70cd60e7?s=96&d=identicon&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/a5ca6481910b7994f2527527005a5863e7c45d66c24c8447760cfdca70cd60e7?s=96&d=identicon&r=g\",\"caption\":\"Tammy Yu\"},\"url\":\"https:\/\/drelisblog.com\/id\/author\/tammyyulianto\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO Premium plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali - Jewish Studies for Christians","robots":{"index":"noindex","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/"},"author":{"name":"Tammy Yu","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/65967c618c60ee1a00a667e58a9bf13b"},"headline":"Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali","datePublished":"2026-03-21T16:40:10+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/"},"wordCount":2113,"commentCount":0,"publisher":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/60f4a0c10ba754b71c7dc2ab8234ec98"},"image":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/para.gif","articleSection":["Topik Hangat"],"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"CommentAction","name":"Comment","target":["https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#respond"]}]},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/","url":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/","name":"Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali - Jewish Studies for Christians","isPartOf":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/para.gif","datePublished":"2026-03-21T16:40:10+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#breadcrumb"},"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#primaryimage","url":"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/para.gif","contentUrl":"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/para.gif","width":320,"height":242},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/harapan-dalam-perceraian-dan-pernikahan-kembali\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Harapan dalam Perceraian dan Pernikahan Kembali"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#website","url":"https:\/\/drelisblog.com\/","name":"Dr Eli's Blog","description":"","publisher":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/60f4a0c10ba754b71c7dc2ab8234ec98"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/drelisblog.com\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"id"},{"@type":["Person","Organization"],"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/60f4a0c10ba754b71c7dc2ab8234ec98","name":"Dr. Eli (Eliyahu) Lizorkin-Girzhel","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/logo-scaled.png","contentUrl":"https:\/\/drelisblog.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/logo-scaled.png","width":2560,"height":470,"caption":"Dr. Eli (Eliyahu) Lizorkin-Girzhel"},"logo":{"@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/image\/"},"sameAs":["https:\/\/drelisblog.com"]},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/65967c618c60ee1a00a667e58a9bf13b","name":"Tammy Yu","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/drelisblog.com\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/a5ca6481910b7994f2527527005a5863e7c45d66c24c8447760cfdca70cd60e7?s=96&d=identicon&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/a5ca6481910b7994f2527527005a5863e7c45d66c24c8447760cfdca70cd60e7?s=96&d=identicon&r=g","caption":"Tammy Yu"},"url":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/author\/tammyyulianto\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16520","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/179"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16520"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16520\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14810"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16520"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16520"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/drelisblog.com\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16520"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}