Selama berabad-abad, sebuah perbedaan teologis yang besar terus menerus terjadi antara Katolik, Kristen Ortodoks, dan Protestan terkait penggunaan benda seni yang suci (patung) dalam ibadah. Perbedaan pendapat ini berpusat pada pemakaian patung, ikon, dan representasi visual lainnya tentang Sang Ilahi, khususnya tentang Allah Yang Esa. Umat Kristen Protestan, berangkat dari penafsiran berdasarkan teks-teks Alkitab, seringkali memandang praktik tersebut sebagai pelanggaran terhadap Sepuluh Perintah Allah, khususnya larangan untuk membuat dan menyembah patung (Keluaran 20:4–5). Mereka berpendapat bahwa penggunaan benda seni yang suci berisiko terjerumus dalam penyembahan berhala, yaitu mengalihkan devosi kepada Allah kepada benda-benda materi. Sebaliknya, umat Katolik dan Ortodoks membela penggunaan ikon dan patung, dengan menyatakan bahwa semua itu berfungsi sebagai sarana penolong dalam ibadah, bukan objek ibadah itu sendiri, sehingga menumbuhkan relasi yang lebih dalam dengan Allah. Perbedaan teologis ini mencerminkan perbedaan yang lebih luas dalam tradisi, penafsiran Kitab Suci, dan peran budaya visual dalam praktik spiritual, yang membentuk praktik ibadah yang berbeda di berbagai denominasi Kristen.
Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan patung ? Patung adalah representasi karya seni—sering kali dipahat atau diukir—yang memuat makna spiritual, budaya, atau seni. Karya-karya ini, biasanya terbuat dari kayu, batu, atau logam, berfungsi sebagai simbol-simbol yang bermakna untuk pengabdian, inspirasi, atau penghormatan dalam berbagai tradisi. Lebih dari sekadar benda mati, patung-patung itu mencerminkan keterampilan dan kreativitas para pengrajin, sekaligus mengabadikan keindahan dan kebenaran yang lebih dalam. Patung-patung ini dapat memberi inspirasi dalam perenungan, menumbuhkan keterikatan pada nilai-nilai bersama, dan memperkaya ruang suci melalui rancangannya yang rumit.
Lalu, bagaimana mungkin satu teks yang sama dapat menghasilkan perbedaan pandangan yang begitu tajam? Artikel ini akan mengulas secara singkat penafsiran berbagai kelompok terhadap Sepuluh Perintah Allah untuk mulai menjawab pertanyaan tersebut.
Katolik dan Tradisi
Dalam tradisi Katolik, Sepuluh Perintah Allah diberi nomor dengan penekanan pada monoteisme dan perilaku moral, dengan struktur yang menggabungkan larangan penggunaan patung menjadi satu perintah yang lebih luas, yakni larangan menyembah allah yang lain:
- Akulah Tuhan, Allahmu, Jangan menyembah berhala, berbaktilah kepadaKu saja, dan cintailah Aku lebih dari segala sesuatu.
- Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan tidak hormat.
- Kuduskanlah hari Tuhan
- Hormatilah Ibu-Bapamu
- Jangan membunuh
- Jangan berzinah
- Jangan mencuri
- Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu
- Jangan mengingini istri sesamamu
- Jangan mengingini milik sesamamu secara tidak adil
Dalam kerangka ini, perintah pertama menggabungkan pengakuan akan keesaan Allah dengan larangan menyembah allah lain dan patung. Gereja Katolik menafsirkan klausa tentang patung (Keluaran 20:4–5) sebagai bagian dari larangan penyembahan berhala, bukan sebagai larangan yang berdiri sendiri sebagaimana dipahami oleh tradisi Protestan. Karena itu, penggunaan seni religius—ikon, patung, dan lukisan—diperbolehkan dalam ibadah, selama tidak diperlakukan sebagai berhala, melainkan sebagai sarana devosi. Ikon dalam Ortodoks dan patung dalam Katolik dihormati sebagai “jendela menuju surga,” yang mengarahkan perhatian umat kepada Allah, bukan sebagai objek penyembahan itu sendiri.
Pemisahan larangan ‘mengingini’ menjadi dua perintah (istri dan harta) mencerminkan teologi moral yang berbeda yang menekankan aspek-aspek berbeda dari hasrat yang dapat menjerumuskan pada dosa. Struktur ini menegaskan pandangan Katolik/Ortodoks bahwa benda religius, bila dipahami secara tepat, mendukung penyembahan kepada Allah Yang Esa, bukan malah mengalihkannya.
Tradisi Protestan
Tradisi Protestan, yang dibentuk oleh kritik Reformasi terhadap praktik Katolik (dan secara tidak langsung Ortodoks), menyusun Sepuluh Perintah Allah secara berbeda, dengan penekanan khusus pada larangan penggunaan patung:
- Jangan ada allah lain di hadapan-Ku.
- Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun untuk disembah. (Ditulis sebagai perintah terpisah yang melarang sebagian besar benda seni yang suci dalam ibadah kepada Allah Yang Esa.)
- Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan sembarangan.
- Kuduskanlah hari Sabat.
- Hormatilah ayahmu dan ibumu.
- Jangan membunuh.
- Jangan berzinah.
- Jangan mencuri.
- Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu.
- Jangan mengingini milik sesamamu. (Hanya satu larangan untuk mengingini apa pun yang menjadi milik sesama.)
Kaum Protestan memisahkan larangan menyembah allah lain dan larangan membuat patung menjadi dua perintah yang berbeda, mencerminkan keprihatinan yang tinggi terhadap bahaya representasi visual dalam ibadah. Reformasi, khususnya dalam tradisi Kalvinis dan Kaum Puritan, memandang patung religius sebagai potensi berhala yang dapat melanggar perintah kedua. Akibatnya, banyak denominasi Protestan—terutama yang beraliran Reformed dan Injili—menghindari patung dan ikon di gereja, memilih ruang ibadah yang tanpa hiasan supaya hanya berfokus pada Kitab Suci dan pemberitaan firman. Penekanan pada perintah kedua sebagai larangan tersendiri menegaskan komitmen teologis terhadap transendensi – kehadiran – Allah (sering kali dengan mengorbankan dimensi imanensi – benda materi) dan upaya menghindari apa pun yang dapat mengalihkan perhatian dari penyembahan langsung kepada Allah.
Dengan menggabungkan dua larangan ‘mengingini’ dalam versi Katolik menjadi satu perintah, Protestan menyederhanakan daftar tersebut.
Tradisi Yudaisme Rabinik
Tradisi Yudaisme Rabinik menawarkan penomoran lain yang berbeda, berakar pada Alkitab Ibrani dan penafsiran Talmud:
- Akulah Tuhan, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari rumah perbudakan. (Yudaisme menggunakan istilah “sepuluh firman/ucapan”, bukan “sepuluh perintah.”)
- Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku. Jangan membuat bagimu patung ukiran. (Perintah pertama dan kedua versi Protestan digabungkan, serupa dengan versi Katolik.)
- Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu, dengan sembarangan.
- Ingatlah hari Sabat untuk menguduskannya.
- Hormatilah ayahmu dan ibumu.
- Jangan membunuh.
- Jangan berzinah.
- Jangan mencuri.
- Jangan mengucapkan saksi dusta terhadap sesamamu.
- Jangan mengingini rumah sesamamu, istrinya, atau apa pun yang menjadi milik sesamamu.
Dalam tradisi ini, kalimat pembuka (“Akulah Tuhan, Allahmu”) diperlakukan sebagai perintah pertama, yang menekankan tindakan penebusan Allah dalam peristiwa Keluaran sebagai dasar perjanjian. Perintah kedua menggabungkan larangan terhadap illah-illah lain dan patung-patung berhala, memandang penyembahan berhala sebagai satu pelanggaran. Larangan ‘mengingini’ juga dijadikan satu, mencerminkan pandangan holistik terhadap hasrat sebagai tantangan moral.
Tradisi Samaria
Tradisi Samaria, yang berlandaskan Pentateukh (Taurat) mereka sendiri, memiliki perintah kesepuluh yang unik yang berpusat pada Gunung Gerizim, tempat paling suci bagi mereka. Menarik untuk memperhatikan bagaimana mereka mengelompokkan perintah-perintah ini, mengingat mereka pun menggunakan Taurat sebagai fondasi iman:
- Akulah Tuhan, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari rumah perbudakan. (Serupa dengan Yudaisme Rabinik.)
- Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku. Jangan membuat bagimu patung ukiran. (Serupa dengan Katolik.)
- Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu, dengan sembarangan.
- Ingatlah hari Sabat untuk menguduskannya.
- Hormatilah ayahmu dan ibumu.
- Jangan membunuh.
- Jangan berzinah.
- Jangan mencuri.
- Jangan mengucapkan saksi dusta terhadap sesamamu. Jangan mengingini rumah sesamamu, istrinya, atau apa pun yang menjadi milik sesamamu. (Serupa dengan Protestan.)
- Dan apabila Tuhan, Allahmu, membawa engkau masuk ke negeri itu … engkau harus mendirikan batu-batu besar … di Gunung Gerizim … dan menuliskan pada batu-batu itu segala perkataan hukum ini.
Perintah kesepuluh versi Samaria, yang diambil dari Ulangan 11:29–30 dan 27:2–8, menegaskan kekudusan Gunung Gerizim, tempat yang diyakini orang Samaria sebagai lokasi ibadah yang diperintahkan Allah (Yohanes 4).
Refleksi
Keragaman penafsiran tentang Sepuluh Perintah Allah dalam berbagai tradisi Kristen dan Yahudi memperlihatkan bagaimana teks-teks suci dibentuk oleh budaya, sejarah, dan teologi. Tradisi Katolik dan Ortodoks memandang benda seni yang suci sebagai jembatan menuju sang ilahi, menggabungkan larangan patung dengan larangan menyembah illah-illah lain, sehingga ikon dipahami sebagai “jendela menuju surga.” Sebaliknya, Protestan menjadikan larangan tersebut sebagai perintah tersendiri, mencerminkan ketidakpercayaan terhadap representasi visual yang berpotensi mengaburkan transendensi Allah. Perbedaan ini menyoroti kepekaan rohani yang berbeda: Katolik dan Ortodoks menyambut kehadiran Tuhan melalui melalui sarana materi, sementara Protestan menekankan transendensi Allah hanya melalui Kitab Suci saja.
Perbedaan-perbedaan ini menunjukkan bahwa meskipun bersifat universal, Sepuluh Perintah Allah ditafsirkan melalui lensa yang beragam. Perdebatan tentang benda seni yang suci bukan hanya soal mencerminkan perbedaan teks, melainkan juga tentang cara komunitas memprioritaskan pewahyuan ilahi—apakah melalui visual atau teks. Hal ini mengundang refleksi penafsiran kita sendiri: bagaimana kita menyeimbangkan penghormatan terhadap tradisi dengan keterbukaan terhadap perspektif lain? Bagaimana kita menentukan arah pandang ketika menghadapi sebuah dilema teologis?
Mungkin benar yang dikatakan seorang teolog Swedia, Krister Stendahl, bahwa “kita tidak begitu dibutakan oleh apa yang tidak kita ketahui, melainkan oleh apa yang kita kira kita sudah ketahui”?
